oleh

Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua Tolak Pembebasan Tersangka Makar

-BERITA-15.008 views

TIFFANEWS.COM,- Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua menyatakan sikap tegas menolak berbagai upaya untuk membebaskan tanpa syarat tujuh orang  tersangka otak kerusuhan dan pelaku  makar tahun 2019 yang saat ini sedang dalam proses hukum apabila akhirnya dinyatakan terbukti bersalah.

Pernyataan sikap itu disampaikan  Ketua Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua, Ir.H.Junaedi Rahim,A.k dalam Konperensi Pers Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua yang digelar di Jayapura, Selasa, (16/6)

“Dalam menyikapi rentetan peristiwa  yang  terjadi secara  beruntun di atas Tanah Papua, maka Lintas Paguyuban Nusantara menyatakan kecintaan kepada perdamaian sekaligus mengutuk  segala tindakan kekerasan yang bertetangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia. Kami mengutuk keras segala tindakan penganiayaan, pengrusakan dan kekerasan karena tindakan tersebut  bertentangan  dengan nilai- nilai kemanusiaan,” kata Junaedi Rahim.

Lintas Paguyuban Nusantara meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat untuk tetap memberikan perhatian serius kepada semua korban kerusuhan, baik  moril maupun material , yang menelan miliaran rupiah serta korban jiwa yang berakibat terjadinya  eksodus puluhan ribu orang.

Selain itu, Lintas  Paguyuban Nusantara meminta penegak hukum benar-benar membedakan istilah tahanan politik dengan perilaku kriminal, pembuat kerusuhan dan  pelaku makar.

Pada kesempatan konperensi pers  Lintas Paguyuban Nusantara yang bertemakan “Melawan Lupa” membeberkan kembali  serangkaian  peristiwa  kekerasan melawan hukum dan bertentangan dengan  hak asasi manusia yang terjadi antara lain pada 29 Agustus 2019 dimana terjadi penyerangan, pembakaran, pengusiran dan pembunuhan keji di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya. Pada 23 September 2019 terjadi peristiwa kekerasan di Ilaga, Kabupaten  Puncak dan pada 25 September terjadi  pembakaran pasar di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang serta tragedi kemanusian lainnya.(ade)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 komentar

  1. silakan jika mereka salah dihukum sesuai proses yg berlaku di republik ini.

    semoga tdk terjadi kriminal, org papua akan marah besar jika mereka dituduh pasal makar.

    dan ada konflik horizontal di papua nantinya jika tdk dibebaskan

  2. SUDAH INSINYUR KOK OTAKNYA MASIH KRIMINAL.
    Percuma BERDASI. LUARNYA RAPIH TETAPI ISINYA RAPUH DAN KOTOR.
    _________iblis halus_________

    Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua, Ir.H.Junaedi Rahim,A.k dalam Konperensi Pers Lintas Paguyuban Nusantara Provinsi Papua yang digelar di Jayapura, Selasa, (16/6)

  3. 7 orang yang berada di balik papan kalimantan Timur adalah benar-benar Tapol mirni bukan makar. siapa pelaku lontarkan rasisme di Surabaya, jangan kelompok nusantara tambah masalah di tanah Papua.

  4. Itu media yg angkat angkt berita soal 7 tahanan itu di perbaikilah bahasanya … Mereka itu bukan pelaku makar atu tapol tp mereka adalah tahanan kriminal… Buat berita itu yg bikin adem lah jika di baca tp klw inikan sbnarx malah memperkeruh masalah..🙏🙏🙏

  5. Orang -orang ini aktor utama yang merusak kedamaian, ketenteraman, persaudaraan yang harmonis di papua.
    Seharusnya kau sadar dan menghargai orang lain ( punya tanah ini).

  6. Sebagai apa di atas tanah Papua sehingga Lintas Paguyuban bersuara di tanah kami?.
    Apakah kalian sdh tdk memiliki pekerjaan lagi?.

  7. Keributan seperti apa yg terjadi 23 september 2019 di ilaga?
    Soalnya sy anak asli Ilaga tidk pernah terjadi meributan antara OAP dgn Pendatang di Ilaga.
    Kalau kontak senjata antara TNI/POLRI vs TPN-PB/OPM Itu biasa terjadi.

  8. Paguyuban nusantara jangan dilihat dari kerugian dan kebakaran rumah tetapi sisi nilai kemanusiaan perluh dilihat

News Feed